Rabu, 08 Oktober 2008

Wasiat Agama

Hidup dan mati ada di tangan Allah SWT. Siapa pun tidak ada yang tahu kapan kehidupan seseorang akan berakhir. Karena itulah, kita senantiasa diwanti-wanti untuk selalu siap dalam menghadapi kematian yang datang menjemput. Menyiapkan bekal diri dengan amalan-amalan positif yang bermanfaat untuk kehidupan di akhirat kelak, juga siap diri untuk meninggalkan sesuatu yang bermanfaat bagi orang lain.

Rasulullah SAW bersabda, ''Tidak ada yang paling penting dilakukan oleh seseorang ketika dia sudah terbaring tak berdaya selama dua malam berturut-turut, selain menulis wasiat dan meletakkannya di sampingnya.'' (HR Abu Daud).

Dalam menghadapi kematian, seperti yang Nabi SAW ajarkan dalam hadis di atas, salah satu anjuran yang harus dilakukan adalah menulis wasiat, atau pesan-pesan terakhir yang ingin disampaikan kepada keluarga yang akan ditinggalkan. Apa yang diwasiatkan, hendaknya berisi tentang hal-hal yang baik.

Salah satu contoh wasiat yang baik adalah apa yang dilakukan oleh Nabi Ibrahim dan Nabi Yaqub, ketika kematian mulai mendekatinya. ''Wahai anak-anakku, sesungguhnya Allah telah memilihkan agama yang bersih bagi kalian. Karena itu, janganlah sekali-kali kalian meninggal kecuali dalam keadaan Muslim.'' (Al-Baqarah 132).

Wasiat atau pesan seperti ini adalah wasiat yang paling fundamental, sebagai pertanggungjawaban terakhir seseorang dalam kaitannya dengan manusia lain. Orang tua adalah figur yang memiliki tanggung jawab besar untuk mendidik anaknya. Pendidikan agama merupakan hal yang paling mendasar dan harus diberikan kepada anak-anaknya. Kewajiban ini dibebankan kepada orang tua, bahkan hingga menjelang kamatiannya.

Dalam sebuah hadis yang lain, Rasulullah SAW pernah menyinggung bahwa salah satu kewajiban orang tua sewaktu hidup hingga menjelang kematiannya adalah mengajarkan agama. ''Ada tiga kewajiban yang harus dilakukan oleh orang tua terhadap anaknya. Pertama, memberikan nama yang baik. Kedua, mengajarkan Alkitab (Alquran). Dan ketiga, mengawinkannya dengan orang lain.'' (HR Bukhari).

Karena itu, wasiat --sebagai pesan terakhir di penghujung hidup orang tua-- harus berkaitan dengan masalah agama. Ibarat lari estafet, agama adalah tongkatnya, dan orang-orang tua pada saatnya memberikan tongkat itu kepada anak-anaknya.

Itu yang paling utama, setelah itu baru hal-hal lain yang berkaitan dengan kelangsungan hidup dan masa depan orang-orang yang ditinggalkannya dari sisi materi. Wasiat, sekalipun juga bisa dalam masalah harta, akan jauh lebih penting jika menitiktekankan pada pesan agama.

Banyak terdengar, bagaimana wasiat itu justru menimbulkan prahara dalam keluarga. Itu terjadi karena pembuat wasiat menuliskan wasiat harta, bukan wasiat agama yang mampu mendamaikan konflik.

Jika wasiat dalam bentuk pesan agama yang baik ini dilakukan, seseorang akan mengakhiri hidupnya dengan baik (husnul khatimah). Tanggung jawabnya yang terakhir telah dilakukan, dan itu menjadi nilai akhir yang tinggi di sisi Allah SWT. Wallahu a'lam.

Tidak ada komentar:

Wassalaamu'alaikum